2 Maret 2011

Sejarah Trenggalek

Dari berbagai sumber yang dapat dikumpulkan, kawasan Trenggalek telah dihuni selama
ribuan tahun, sejak jaman pra-sejarah, dibuktikan dengan ditemukannya artifak jaman 
batu besar seperti : Menhir, Mortar, Batu Saji, Batu Dakon, Palinggih Batu, Lumpang 
Batu dan lain-lain yang tersebar di daerah-daerah yang terpisah.


Berdasar data tersebut diketahui jejak nenek moyang yang tersebar dari Pacitan menuju
ke Wajak Tulungagung dengan jalur-jalur sebagai berikut :


a)Dari Pacitan menuju Wajak melalui Panggul, Dongko, Pule, Karangan dan menyusuri 

sungai Ngasinan menuju Wajak Tulungagung;


b)Dari Pacitan menuju Wajak melalui Ngerdani, Kampak, Gandusari dan menuju Wajak 

Tulungagung;


c)Dari Pacitan menuju Wajak dengan menyusuri Pantai Selatan Panggul, Munjungan, 

Prigi dan akhirnya menuju ke Wajak Tulungagung.


Menurut HR VAN KEERKEREN, Homo Wajakensis (manusia purba wajak) (mencari-jejak-
manusia-wajak.html) hidup pada masa plestosinatas, sedangkan peninggalan-peninggalan 
manusia purba Pacitan berkisar antara 8.000 hingga 23.000 tahun yang lalu. Sehingga, 
disimpulkan bahwa pada jaman itulah Kabupaten Trenggalek dihuni oleh manusia.


Walaupun banyak ditemukan peninggalan manusia purba, untuk menentukan kapan 
Kabupaten Trenggalek terbentuk belum cukup kuat karena artifak-artifak tersebut tidak
ditemukan tulisan. Baru setelah ditemukannya prasasti Kamsyaka atau tahun 929 M, 
dapat diketahui bahwa Trenggalek pada masa itu sudah memiliki daerah-daerah yang 
mendapat hak otonomi / swatantra, diantaranya Perdikan Kampak berbatasan dengan 
Samudra Indonesia di sebelah Selatan yang pada waktu itu wilayahnya meliputi Panggul, 
Munjungan dan Prigi. Disamping itu, disinggung pula daerah Dawuhan dimana saat ini 
daerah Dawuhan tersebut juga termasuk wilayah Kabupaten Trenggalek. Pada jaman itu
 tulisan juga sudah mulai dikenal.


Setelah ditemukannya Prasasti Kamulan yang dibuat oleh Raja Sri Sarweswara Triwi-
kramataranindita Srengga Lancana Dikwijayatunggadewa atau lebih dikenal dengan 
sebutan Kertajaya (Raja Kediri) yang juga bertuliskan hari, tanggal, bulan, dan tahun pem-
buatannya, maka Panitia Penggali Sejarah menyimpulkan bahwa hari, tanggal, bulan 
dan tahun pada prasasti tersebut adalah Hari Jadi Kabupaten Trenggalek.


Sejarah Singkat Pemerintahan :


Seperti halnya daerah-daerah lain, di jaman itu Kabupaten Trenggalek juga pernah me-
ngalami perubahan wilayah kerja. Beberapa catatan tentang perubahan tersebut adalah
sebagai berikut :


a)Dengan adanya Perjanjian Gianti tahun 1755, Kerajaan Mataram terpecah menjadi 

dua, yaitu Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Wilayah Kabupaten 

Trenggalek seperti didalam bentuknya yang sekarang ini, kecuali Panggul dan 

Munjungan, masuk ke dalam wilayah kekuasaan Bupati Ponorogo yang berada di 

bawah kekuasaan Kasunanan Surakarta. Sedangkan Panggul dan Munjungan masuk

wilayah kekuasaan Bupati Pacitan yang berada di bawah kekuasaan Kasultanan 

Yogyakarta.


b)Pada tahun 1812, dengan berkuasanya Inggris di Pulau Jawa (Periode Raffles 

1812-1816) Pacitan (termasuk didalamnya Panggul dan Munjungan) berada di bawah 

kekuasaan Inggris dan pada tahun 1916 dengan berkuasanya lagi Belanda di Pulau 

Jawa, Pacitan diserahkan oleh Inggris kepada Belanda termasuk juga Panggul 

dan Munjungan.


c)Pada tahun 1830 setelah selesainya perang Diponegoro, wilayah Kabupaten Treng-

galek, tidak termasuk Panggul dan Munjungan, yang semula berada dalam wilayah 

kekuasaan Bupati ponorogo dan Kasunanan Surakarta masuk di bawah kekuasaan 

Belanda. Dan, pada jaman itulah Kabupaten Trenggalek termasuk Panggul dan Mun-

jungan memperoleh bentuknya yang nyata sebagai wilayah administrasi pemerintahan

Kabupaten versi Pemerintah Hindia Belanda sampai disaat dihapuskannya pada 

tahun 1923.



Alasan atau pertimbangan dihapuskannya Kabupaten Trenggalek dari administrasi 

Pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu secara pasti tidak dapat diketahui. Namun 

diperkirakan mungkin secara ekonomi Trenggalek tidak menguntungkan bagi kepen-

tingan pemerintah kolonial Belanda.



Wilayahnya dipecah menjadi dua bagian, yakni wilayah kerja Pembantu Bupati di 

Panggul masuk Kabupaten Pacitan dan selebihnya wilayah Pembantu Bupati Treng-

galek, sedangkan Karangan dan Kampak masuk wilayah Kabupaten Tulungagung

sampai dengan pertengahan tahun 1950.


d)  Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, Trenggalek menemukan 

bentuknya kembali sebagai suatu daerah Kabupaten di dalam Tata Administrasi Pe-

merintah Republik Indonesia. Saat yang bersejarah itu tepatnya jatuh pada seorang 

Pimpinan Pemerintahan (acting Bupati) dan seterusnya berlangsung hingga sekarang. 

Seorang Bupati pada masa Pemerintahan Hindia Belanda yang terkenal sangat ber-

wibawa dan arif bijaksana adalah MANGOEN NEGORO II yang terkenal dengan 

sebutan KANJENG JIMAT yang makamnya terletak di Desa Ngulankulon Kecamatan 

Pogalan. Dan untuk menghormati Beliau, nama "KANJENG JIMAT" diabadikan 

sebagai salah satu jalan di Kabupaten Trenggalek.
http://www.trenggalekkab.go.id/index.php?id=91

2 komentar:

erix mengatakan...

salam kenal .....

http://komputer-fix.blogspot.com/

EnoZu mengatakan...

salam kenal juga,,, thnkz udah mampir,,

Posting Komentar

arga blogger © 2008 Template by:
SkinCorner